Bagaimana cara daftar UMKM online? Sekarang ini untuk para pelaku Usaha Mikro
Kecil Menengah atau UMKM perlu untuk mendaftarkan usahanya secara online. Saat
ini pemerintah telah memiliki layanan OSS atau Online Single Submission untuk
mempermudah para pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya secara online. OSS ini
merupakan sistem perizinan berusaha terintergrasi