Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Usaha? Yuk Simak!

Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Usaha? Yuk Simak!

Apakah Anda seorang pengusaha tapi belum membuat surat keterangan usaha? Berikut ini akan diulas secara lengkap bagaimana cara membuat surat keterangan usaha dengan mudah dan cepat. Surat keterangan usaha itu sendiri ada dasarnya merupakan tanda ataupun bukti legalitas atas berjalannya suatu usaha terutama untuk skala ultra mikro, mikro, dan kecil. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, menjadi satu landasan bahwa surat keterangan usaha penting untuk dimiliki sebagai catatan resmi dan juga bukti atas keabsahan sebuah usaha.

Surat keterangan usaha adalah surat penting yang dibuat langsung oleh aparat berwenang di daerah lokasi usaha tersebut, bisa pihak kelurahan atau kecamatan setempat. Dalam surat keterangan usaha berisi bahwa orang yang namanya tertera dalam surat benar merupakan penduduk di lingkungan RT dan RW yang berada di bawah desa atau kelurahan, dan benar orang tersebut mempunyai sebuah usaha yang disebutkan dalam isi surat keterangan usaha. Setiap pelaku usaha membutuhkan surat keterangan usaha untuk menunjang keberlangsungan bisnis yang dijalankan.

Pentingnya Membuat Surat Keterangan Usaha

Ketika Anda sebagai pelaku UMKM sudah memiliki surat keterangan usaha, pastinya akan banyak manfaat yang didapatkan. Terutama untuk mendukung operasional bisnis Anda nantinya. Berikut ini beberapa alasan kenapa membuat surat keterangan usaha itu penting.

Pentingnya Membuat Surat Keterangan Usaha
Sumber : qanitafamily.com

1. Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Legalitas

Memiliki surat keterangan usaha menjadi satu bukti bahwa bisnis UMKM yang Ana jalankan itu legal. Selain itu, dengan mempunyai surat keterangan usaha artinya bisnis Anda keberadaannya diketahui secara resmi oleh pemerintah setempat yang berwenang. Surat keterangan usaha atau yang juga biasa disingkat dengan SKU ini juga menjadi pelengkap izin usaha lainnya. Seperti Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Nomor Induk Berusaha (NIB), ataupun Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang wajib dimiliki pelaku usaha sesuai skala bisnis yang dijalankan.

2. Salah Satu Syarat Pengajuan Dana

Saat Anda ingin mengajukan pinjaman modal ke bank untuk mengembangkan usaha tentunya memerlukan beberapa syarat administrasi. Dalam mengajukan pinjaman ini harus disertai berkas penting salah satunya adalah SKU sebagai syarat. Setelah berkas administrasi lengkap, barulah setelah itu pengajuan pinjaman Anda bisa diproses. Maka dari itu, segeralah membuat surat keterangan untuk memudahkan Anda ketika akan mengajukan pinjaman dana.

3. Kesempatan Memenangkan Tender

Pada tiap tender ataupun lelang yang diadakan oleh lembaga pemerintah mengharuskan pelaku usaha yang ikut serta untuk memiliki beberapa surat izin usaha. Salah satunya adalah SKU sebagai kelengkapan administratif. Bukan tanpa alasan, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, SKU ini menjadi satu tanda bahwa usaha yang dijalankan itu legal.

4. Syarat Membuat NPWP Wirausaha

Bagi siapapun yang berstatus sebagai Wajib Pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajin Pajak (NPWP), termasuk seorang pelaku usaha atau wirausahawan. Salah satu syarat dalam membuat NPWP pribadi bagi wirausaha adalah telah memiliki surat keterangan usaha. Kepemilikan NPWP itu sendiri juga sama penting dengan memiliki surat izin usaha. Sebab NPWP ini juga jadi salah satu syarat dalam membuat legalitas usaha lain ketika bisnis yang dijalankan makin berkembang.

5. Pengurusan Golongan Tarif Listrik

Tahukah Anda kalau golongan listrik untuk kegiatan bisnis berbeda dengan golongan tarif listrik rumahan? Perusahaan Listrik Negara memberikan salah satu syarat berupa surat keterangan usaha bagi pemilik bisnis untuk mengubah golongan tarif listrik yang digunakan dari rumahan (R) menjadi bisnis (B).

Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Usaha?

Surat keterangan usaha ini pada dasarnya dikeluarkan oleh pihak yang berwenang yaitu kelurahan atau kecamatan setempat. Pengajuan untuk membuat surat keterangan usaha ini bisa dilakukan di kantor kelurahan atau kantor kecamatan tempat Anda melakukan kegiatan usaha. Pastinya dengan membawa persyaratan dokumen untuk membuat surat keterangan usaha. Inilah tahapan bagaimana cara membuat surat keterangan usaha secara lengkap.

1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mengajukan penerbitan surat keterangan usaha di kantor keluarahan atau kecamatan. Pertama adalah dokumen pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk  dan Kartu Keluarga. Lampirkan dalam versi fotokopi dan tetap bawa versi asli untuk verifikasi. Kedua adalah surat permohonan pengajuan surat keterangan usaha. Ketiga adalah surat pengantar pengajuan surat keterangan usaha dari RT atau RW setempat.

2. Datang ke Kantor Kelurahan

Setelah semua berkas lengkap, selanjutnya datanglah ke kantor kelurahan di mana Anda menjalankan usaha. Nantinya Anda akan diberikan formulir permohonan pengajuan surat keterangan usaha yang harus diisi. Pastikan isi formulir dengan data yang valid dan sesuai dengan usaha yang Anda jalankan. Setelah selesai diisi, serahkan formulir bersama dengan berkas dokumen lain yang sudah disiapkan ke pada petugas kelurahan. Tunggulah keterangan dari petugas kelurahan, kapan surat keterangan usaha Anda bisa terbit. Sebab setiap daerah punya jangka waktu pengesahan Surat Keterangan Usaha yang berbeda.

3. Ajukan ke Kantor Kecamatan

Langkah akhir dalam membuat surat keterangan usaha ini adalah dengan mengajukan pengesahan di kantor kecamatan. Sebernarnya setiap daerah punya kebijakannya masing-masing. Apakah bisa langsung diajukan di Kelurahan saja atau tetap perlu pengesahan dari pihak Kecamatan. Jadi pada intinya, ikutilah prosedur dan kebijakan soal penerbitan surat keterangan usaha untuk bisnis yang Anda jalankan.

Bagaimana Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Beda Domisili?

Pada dasarnya cara membuat surat keterangan usaha beda domisili ini sama halnya dengan surat keterangan usaha pada umumnya. Surat keterangan usaha disebut juga surat keterangan domisili usaha yang secara fungsi dan isinya sama. Dimana surat ini merupakan surat yang diterbitkan oleh pihak berwenang, dalam hal ini Kelurahan, untuk menyatakan bahwa orang yang namanya tertera pada surat benar merupakan penduduk di lingkungan RT dan RW yang berada di bawah Kelurahan atau Desa tersebut, dan benar merupakan pemilik dari usaha yang disebutkan dalam surat tersebut.

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha Online

Kalau langkah-langkah yang sudah disebutkan sebelumnya merupakan cara membuat surat keterangan usaha secara langsung, apakah surat keterangan usaha bisa diajukan secara online? Jawabanya adalah bisa. Sekarang ini sudah ada layanan bagi para pelaku UMKM untuk mengajukan surat izin usaha atau surat penting lainnya yang bisa diakses secara online. Jadi, sekarang Anda bisa membuat surat keterangan usaha lewat HP.

Cara membuat surat keterangan usaha online ini sangat mudah. Buka link untuk membuat surat izin usaha online di https://oss.go.id/ kemudian pilih menu “Daftar” di bagian atas. Isilah formulir secara lengkap dan benar. Setelah itu masukkan kode captcha yang diminta. Setelah itu cek email untuk aktivasi akun, cek juga username dan password akun Anda.

Kalau sudah berhasil terdaftar dan memiliki akun, selanjutnya login menggunakan username, password, dan kode captcha yang diberikan. Setelah login di laman OSS, pilih kualifikasi usaha di bagian kolom perizinan berusaha. Lanjutkan dengan mengisi data yang diminta, tunggu sampai muncul halaman baru yang akan meminta Anda untuk mengisi data lagi. Terakhir, akan muncul tampilan milik data pemohon, isi dengan benar lalu klik pilihan paling bawah. Setelah itu muncul data hasil akhir dari pendaftaran Anda lakukan dan bisa dicetak.

Itulah tahapan lengkap bagaimana cara membuat surat keterangan usaha. Kalau Anda ingin mendapatkan pendampingan terkait pengurusan izin dan legalitas usaha, Anda bisa bergabung dalam program Localaris UMKM dari Ecodoe yang bisa diikuti secara GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.

Localaris UMKM Ecodoe

Pengurusan Surat Keterangan Usaha Bersama Localaris

Surat keterangan usaha pada dasarnya bisa Anda buat sendiri baik secara online maupun offline seperti yang telah dijelaskan di atas. tapi kalau Anda membutuhkan pengurusan surat ataupun izin usaha lainnya, bergabunglah dalam program Localaris UMKM Ecodoe.

Dalam program Localaris UMKM Ecodoe, Anda akan difasilitasi akses pendanaan hingga ratusan juta, akses proyek dari perusahaan besar, pengembangan produk dan branding, pengelolaan sumber daya manusia, marketplace untuk perluasan pasar, dan juga fasilitas pengurusan legalitas usaha. Anda bisa bergabung dalam program Localaris UMKM dari Ecodoe yang bisa diikuti secara GRATIS tanpa dipungut biaya apapun.

Cara bergabung di program Localaris UMKM Ecodoe ini sangat mudah, Anda tinggal mengisi data di laman UMKM Localaris Ecodoe atau bisa juga dengan mengunduh aplikasi Ecodoe UMKM di Playstore. Ayo gabung di Localaris UMKM Ecodoe sekarang juga!